Jakarta (ANTARA News) - Rektor Institut Pemerintahan
Dalam Negeri (IPDN) I Nyoman Sumaryadi resmi diberhentikan dari jabatannya dan
diganti oleh pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk langsung oleh Menteri Dalam
Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.
"Surat Keputusan (SK) Plt Rektor sedang dibuat, hari ini juga saya
tandatangani," kata Gamawan ketika ditemui di Gedung Kemdagri Jakarta,
Senin.
Sementara itu, hasil penyelidikan tim khusus Kemdagri terhadap kasus dugaan
perbuatan asusila yang dilakukan oleh Sumaryadi belum mencapai pada kesimpulan.
Namun berdasarkan hasil investigasi sementara, Sumaryadi membantah semua
tuduhan yang dilontarkan kepadanya.
Sumaryadi, yang telah menjabat sebagai rektor selama dua periode, diduga telah
menelantarkan seorang anak hasil hubungan tanpa pernikahan dengan seorang perempuan
berinisial S.
Menurut S, hubungan tersebut dilakukan sebagai bentuk gratifikasi atas
penerimaan mahasiswa baru di IPDN yang adalah putra dari teman S. Sang Rektor
diduga meminta imbalan berupa sabuk Manokwari berlapis emas 24 karat dari Papua
senilai Rp180 juta.
Kasus itu terungkap setelah S mengunggah sebuah video di salah satu jejaring
sosial yang juga memuat foto-foto sang anak yang diakui hasil hubungannya
dengan rektor IPDN itu.
Akibatnya, Sumaryadi mengajukan surat pengunduran diri kepada Mendagri demi
kredibilitas institusi dan kelangsungan kegiatan perkuliahan di IPDN.
"Karena keributan seperti ini, kepercayaan praja langsung berkurang. Oleh
karena itu beliau menyampaikan pengunduran diri itu demi kelancaran kuliah di
IPDN dan kepercayaan publik," menurut Mendagri.
Meskipun Sumaryadi telah menyatakan pengunduran diri, proses penyelidikan terus
dilakukan guna mendalami kasus tersebut.
Sumber : http://www.antaranews.com/berita/381727/rektor-ipdn-resmi-diberhentikan